Wakil Bupati Parigi Moutong Bersih dari Fee Proyek, Indikasi Mengarah ke Kepala Perpustakaan Yang Merangkap dua Jabatan

    Wakil Bupati Parigi Moutong  Bersih dari Fee Proyek, Indikasi Mengarah ke Kepala Perpustakaan Yang Merangkap dua Jabatan

    Palu-Sulawesi Tengah, 27 November – Empat koalisi masyarakat sipil di Sulawesi Tengah, yaitu Koalisi Anti Korupsi (KAK), Serikat Pekerja Hukum Progresif (SPHP), Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP), dan Koalisi Rakyat Anti Korupsi Sulteng (KRAK), hari ini menegaskan bahwa Wakil Bupati Parigi Moutong, Haji Abd. Sahid, TIDAK TERLIBAT dalam dugaan permintaan fee proyek pembangunan kantor perpustakaan daerah.

    Penegasan ini disampaikan setelah koalisi melakukan pemantauan dan klarifikasi mendalam, termasuk pemeriksaan terhadap bukti-bukti yang ada. Isu yang sempat menghebohkan publik dan menyebabkan Wakil Bupati diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah ini, berdasarkan temuan lapangan, justru mengarah pada oknum pejabat lain.

    “Berdasarkan hasil temuan pemantauan lapangan, indikasi justru mengarah pada dugaan keterlibatan Kepala Perpustakaan Kabupaten Parigi Moutong, H. Moh Sakti Lasimpala, ” bunyi rilis resmi koalisi.

    Pemantauan gabungan kini difokuskan pada oknum H. Moh Sakti Lasimpala, yang juga diketahui merangkap jabatan sebagai Kepala Inspektorat Kabupaten Parimo. Koalisi menyoroti potensi konflik kepentingan yang serius akibat rangkap jabatan ini dalam penanganan proyek yang diduga dimintai fee.

    “Dalam berbagai pertemuan dan diskusi yang dilakukan, belum ditemukan satu pun bukti atau indikasi yang menghubungkan Wakil Bupati Haji Sahid dengan praktik permintaan fee yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Perpustakaan/Inspektorat tersebut. Dengan demikian, nama Haji Abd. Sahid dinyatakan bersih dari keterkaitan dalam kasus spesifik ini, ” tegas pernyataan tersebut.

    Sebagai alat bukti, koalisi mengaku telah mengumpulkan dan mendengarkan rekaman percakapan dari salah satu penyedia jasa yang mengonfirmasi adanya permintaan uang sebesar Rp 200 juta oleh oknum H. Moh Sakti Lasimpala. Temuan ini telah dipersiapkan untuk dilaporkan secara resmi kepada instansi yang berwenang.

    Koalisi juga menyatakan bahwa Wakil Bupati Haji Abd. Sahid konsisten menyatakan komitmennya untuk mendukung pemerintahan yang bersih dan transparan, serta mendukung penuh proses hukum untuk mengungkap kebenaran.

    Dengan temuan ini, koalisi menilai pemberitaan yang menyamaratakan atau mengaitkan Wakil Bupati Haji Abd. Sahid dengan isu permintaan fee dan masalah WPR (Wilayah Pengembangan Regional) sebagai tidak akurat dan menyesatkan. Masyarakat diimbau untuk mendapatkan informasi dari sumber yang resmi dan dapat dipertanggungjawabkan.

    Hingga berita ini ditayangkan, upaya untuk mengonfirmasi hal ini kepada H.Moh Sakti Lasimpala tidak memperoleh tanggapan.

    Rut Yohanes

    Rut Yohanes

    Artikel Sebelumnya

    Rakornis Produk Hukum Daerah di Sulteng!...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TNI Distribusikan 14.225 Nasi Bungkus untuk Warga Terdampak Banjir di Medan
    Kerahkan 21.707 Personel dan Beragam Alutsista, TNI AD Perkuat Bantuan Kemanusiaan di Sumatera
    TNI–Polri Gelar Patroli Gabungan Perketat Keamanan Puncak Jaya
    Satgas Gulben Kodam I/BB Berhasil Temukan dan Evakuasi Jenazah Korban Banjir di Tapanuli Selatan
    TNI AL Kerahkan KRI dan Helikopter untuk Bantu Korban Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar

    Ikuti Kami