Kapolda Kalteng Sosialisasikan Layanan Call Center 110 dan Pamapta bagi Pelajar di Bartim

    Kapolda Kalteng Sosialisasikan Layanan Call Center 110 dan Pamapta bagi Pelajar di Bartim

    Kalimantan-Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., melakukan sosialisasi layanan Call Center 110 dan Pamapta kepada pelajar di Barito Timur. Senin (17/11/2025).

    Sosialisasi tersebut, disampaikan langsung Kapolda Kalteng disela-sela kunjungan kerja (kunker) bersama Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, saat di Sekolah Khusus Negeri (SKHN/SLB) Tamiang Layang, Kab. Barito Timur. 

    Kapolda Kalteng menjelaskan bahwa Call Center 110 adalah layanan kepolisian yang dapat dihubungi oleh masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat atau meminta bantuan kepolisian.

    "Sementara itu, Pamapta adalah layanan yang menyediakan akses kepada masyarakat untuk melaporkan berbagai jenis kasus, " ungkap Kapolda.

    Irjen Iwan berharap bahwa pelajar dapat menjadi agen perubahan dalam meningkatkan kesadaran dan pemanfaatan layanan kepolisian.

    "Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pelajar di Barito Timur dapat memahami manfaat dan fungsi Call Center 110 dan Pamapta demi terwujudnya kamtibmas di Kalteng, " tutupnya.

    Rut Yohanes

    Rut Yohanes

    Artikel Sebelumnya

    Tiga Pekan Menjabat, Kapolda Sulteng Pecahkan...

    Artikel Berikutnya

    Rakornis Produk Hukum Daerah di Sulteng!...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TNI Distribusikan 14.225 Nasi Bungkus untuk Warga Terdampak Banjir di Medan
    Kerahkan 21.707 Personel dan Beragam Alutsista, TNI AD Perkuat Bantuan Kemanusiaan di Sumatera
    TNI–Polri Gelar Patroli Gabungan Perketat Keamanan Puncak Jaya
    Satgas Gulben Kodam I/BB Berhasil Temukan dan Evakuasi Jenazah Korban Banjir di Tapanuli Selatan
    TNI AL Kerahkan KRI dan Helikopter untuk Bantu Korban Bencana di Aceh, Sumut dan Sumbar

    Ikuti Kami