Kapolda Kalteng Sosialisasikan Layanan Call Center 110 dan Pamapta bagi Pelajar di Bartim

    Kapolda Kalteng Sosialisasikan Layanan Call Center 110 dan Pamapta bagi Pelajar di Bartim

    Kalimantan-Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., melakukan sosialisasi layanan Call Center 110 dan Pamapta kepada pelajar di Barito Timur. Senin (17/11/2025).

    Sosialisasi tersebut, disampaikan langsung Kapolda Kalteng disela-sela kunjungan kerja (kunker) bersama Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, saat di Sekolah Khusus Negeri (SKHN/SLB) Tamiang Layang, Kab. Barito Timur. 

    Kapolda Kalteng menjelaskan bahwa Call Center 110 adalah layanan kepolisian yang dapat dihubungi oleh masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat atau meminta bantuan kepolisian.

    "Sementara itu, Pamapta adalah layanan yang menyediakan akses kepada masyarakat untuk melaporkan berbagai jenis kasus, " ungkap Kapolda.

    Irjen Iwan berharap bahwa pelajar dapat menjadi agen perubahan dalam meningkatkan kesadaran dan pemanfaatan layanan kepolisian.

    "Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pelajar di Barito Timur dapat memahami manfaat dan fungsi Call Center 110 dan Pamapta demi terwujudnya kamtibmas di Kalteng, " tutupnya.

    Rut Yohanes

    Rut Yohanes

    Artikel Sebelumnya

    Tiga Pekan Menjabat, Kapolda Sulteng Pecahkan...

    Artikel Berikutnya

    Rakornis Produk Hukum Daerah di Sulteng!...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Satgas Cartenz Ungkap Jaringan Pasok Senpi Ilegal ke KKB Papua
    Prancis Gelontorkan Rp1,2 T untuk Stabilkan Ekonomi Akibat Krisis Timur Tengah
    Dr. Naf'an: Hukum Tak Bisa Dipesan!
    Advokat Terjepit Etika, Dr. Muhd Naf’an: Kritik Tajam Penegakan Hukum yang Sarat Kepentingan
    Buron Tambang Ilegal Samin Tan Jadi Tersangka Korupsi

    Ikuti Kami